WAKA HUMAS IN /
HUBIN
FAISAL HILMI, MA
1.
TUGAS DAN FUNGSI
Tugas dan fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat dan Dunia
Usaha/Dunia Industri SMK Negeri 1 Nogosari adalah membantu Kepala Sekolah dalam
melaksanakan tugas hubungan masyarakat dan industri, meliputi menyusun dan
melaksanakan program kerja, mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi dan
mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, khususnya di bidang hubungan kerjasama
dengan dunia usaha/dunia industri yang relevan serta memasarkan tamatan SMK.
2.
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Wewenang
1.
·
Mengoreksi dan merevisi
program kerja bawahan
·
Melakukan
pengawasan/supervisi tugas bawahan
·
Menentukan kontrak
kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha
·
Membantu mempromosikan
unit produksi sekolah
·
Mengambil langkah-langkah
yang tepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas
Tanggung Jawab
1.
·
Tercapainya kerjasama
dengan dunia industri/dunia usaha dan masyarakat dengan baik
·
Melaksanakan praktik
kerja industri (prakerin) pada setiap program keahlian dengan baik
·
Mengupayakan sekolah
dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha
·
Mendata dan melaksanakan
reuni para tamatan
·
Terselenggaranya ujian
kompetensi/profesi dengan hasil memuaskan
·
Mengusahakan tercapainya
karir siswa secara optimal
·
Mengusahakan bursa kerja
di sekolah terselenggara dengan baik
·
Memelihara hubungan baik
dengan komite sekolah
·
Melaporkan kegiatan
secara berkala maupun incidental secara lisan maupun tulisan kepada kepala
sekolah
2.
3.
PROGRAM KERJA DAN TUGAS KHUSUS
1.
·
Merencanakan program
kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat
·
Merencanakan program
kerja hubungan industri setiap program keahlian dalam pelaksanaan praktik kerja
industri (prakerin)
·
Mengkoordinasikan dengan
ketua program keahlian tentang program kerja hubungan industri/dunia usaha dan
masyarakat serta pelaksanaannya
·
Membuat peta kerja dunia
industri/dunia usaha yang relevan dengan program keahlian
·
Mempromosikan sekolah dan
mengkoordinir penelusuran tamatan
·
Melaksanakan reuni khusus
untuk alumni yang sudah bekerja dalam rangka mencari informasi untuk
pelaksanaan kegiatan prakerin
·
Merencanakan program
prakerin, validasi kurikulum serta mengkoordinir pelaksanaannya bersama Wakil
Bidang Kurikulum
·
Mengundang dan
mengkoordinir guru tamu dari dunia industri/dunia usaha untuk memberikan bahan
ajar di sekolah
·
Mengkoordinir pelaksanaan
uji Kompetensi (UKOM) bersama Wakil Bidang Kurikulum
·
Mengawasi pelaksanaan
prakerin bersama ketua program keahlian
·
Melaksanakan bimbingan
karir/bimbingan kejuruan
·
Mengkoordinir program
Bursa Kerja Khusus (BKK)
·
Menciptakan dan
memelihara hubungan baik dengan komite sekolah
·
Membantu kepala sekolah
dalam menyusun RAPBS
·
Membuat laporan kerja
secara berkala dan incidental
·
Mewakili kepala sekolah
dalam hal-hal tertentuBertugas membantu kepala sekolah dalam hal : Menciptakan
suasana , iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran
yang efisien dalam prosedur pelaksanaan
·
Mengatur dan
menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa dan masyarakat
·
Membina hubungan antara
sekolah dengan komite sekolah
·
Membina dan meningkatkan
hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga
sosial lainnya
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan peringatan HUT RI dan HUT Sekolah dan perpisahan sekolah
·
Mengkoordinasikan dengan
wakasek terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi dunia usaha/lembaga lain di
lingkungan sekolah
·
Menyusun laporan
pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
·
Mengatur jadwal rapat
dinas sekolah, dan menyiapkan undangan rapat
·
Mencatat jalannya rapat
dinas dan menyampaikan resume rapat kepada guru dan staf Tata Usaha
·
Mendokumentasikan data
pelaksanaan kegiatan pendidikan yang berlangsung di sekolah
·
Mengkoordinasikan
kegiatan wakil-wakil kepala sekolah dalam rangka pencapaian visi dan misi
sekolah
·
Menyusun atau melaporkan
pelaksanaan kegiatan secara rutin
0 Comments:
Posting Komentar